1. SKEMA INSTRUKTUR TERAMPIL

Investasi: Rp. 1,750,000,. (Satu Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 N.78SPS02.011.1 Mengidentifikasi Standar Kompetensi dan Kualifikasi Kerja
2 N.78SPS02.019.2 Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja
3 N.78SPS02.028.2 Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face To Face)
4 N.78SPS02.035.1 Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lembaga pelatihan kerja
5 N.78SPS02.061.1 Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja
6 N.78SPS02.039.2 Mengelola Bahan Pelatihan Kerja
7 N.78SPS02.041.2 Mengelola Peralatan Pelatihan Kerja
8 N.78SPS02.044.1 Memelihara Fasilitas Pelatihan Kerja
9 N.78SPS02.075.1 Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi:

2. SKEMA OKUPASI PELATIH DITEMPAT KERJA

Investasi: Rp. 1,750,000,. (Satu Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 N.78SPS02.011.1 Mengidentifikasi Standar Kompetensi dan Kualifikasi Kerja
2 N.78SPS02.019.2 Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja
3 N.78SPS02.028.2 Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face To Face)
4 N.78SPS02.035.1 Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lembaga pelatihan kerja
5 N.78SPS02.061.1 Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja
6 N.78SPS02.044.1 Memelihara Fasilitas Pelatihan Kerja
7 N.78SPS02.060.2 Memfasilitasi Pelaksanaan Pelatihan di Tempat Kerja (OJT/Pemagangan)
8 N.78SPS02.075.1 Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu
9 N.78SPS02.078.1 Menilai kompetensi peserta Pelatihan di tempat kerja

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi

Instruktur Pemerintah
Instruktur Swasta

3. SKEMA OKUPASI ASISTEN INSTRUKTUR

Investasi : Rp. 1,750,000,. (Satu Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 N.78SPS02.011.1 Mengidentifikasi Standar Kompetensi dan Kualifikasi Kerja
2 N.78SPS02.019.2 Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja
3 N.78SPS02.028.2 Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face ToFace)
4 N.78SPS02.035.1 Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja(K3) di lembaga pelatihan kerja
5 N.78SPS02.061.1 Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja
6 N.78SPS02.039.2 Mengelola Bahan Pelatihan Kerja
7 N.78SPS02.041.2 Mengelola Peralatan Pelatihan Kerja
8 N.78SPS02.044.1 Memelihara Fasilitas Pelatihan Kerja
9 N.78SPS02.075.1 Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi

4. SKEMA OKUPASI PELATIH

Investasi : Rp. 1,750,000,. (Satu Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 N.78SPS02.019.2 Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja
2 N.78SPS02.028.2 Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face ToFace)
3 N.78SPS02.035.1 Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja(K3) di lembaga pelatihan kerja
4 N.78SPS02.061.1 Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja
5 N.78SPS02.039.2 Mengelola Bahan Pelatihan Kerja
6 N.78SPS02.041.2 Mengelola Peralatan Pelatihan Kerja
7 N.78SPS02.075.1 Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu
8 N.78SPS02.078.1 Menilai Kompetensi Peserta Pelatihan di Tempat Kerja
9 N.78SPS02.019.2 Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi

5. SKEMA OKUPASI MENTOR

Investasi : Rp. 1,750,000,. (Satu Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 N.78SPS02.011.1 Mengidentifikasi Standar Kompetensi dan Kualifikasi Kerja
2 N.78SPS02.019.2 Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja
3 N.78SPS02.028.2 Merencanakan Evaluasi Hasil Pembelajaran
4 N.78SPS02.035.1 Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face ToFace)
5 N.78SPS02.035.1 Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja(K3) di lembaga pelatihan kerja
6 N.78SPS02.038.1 Mengelola Pemenuhan Persyaratan Bahasa,Literasi, dan Berhitung dalam Proses Pembelajaran
7 N.78SPS02.075.1 Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu
8 N.78SPS02.010.2 Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu
9 N.78SPS02.015.1 Merancang Strategi Pembelajaran

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi

6. OKUPASI PENGAJAR VOKASI

Investasi : Investasi : Rp. 1,950,000,. (Satu Juta Sembilan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 N.78SPS02.012.2 Menyusun Program Pelatihan Kerja
2 N.78SPS02.019.2 Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja
3 N.78SPS02.022.1 Merencanakan Evaluasi Hasil Pembelajaran
4 N.78SPS02.028.2 Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face ToFace)
5 N.78SPS02.035.1 Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja(K3) di lembaga pelatihan kerja
6 N.78SPS02.038.1 Mengelola Pemenuhan Persyaratan Bahasa,Literasi, dan Berhitung dalam Proses Pembelajaran
7 N.78SPS02.075.1 Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu
8 N.78SPS02.010.2 Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu
9 N.78SPS02.011.1 Mengidentifikasi Standar Kompetensi dan Kualifikasi Kerja
10 N.78SPS02.015.1 Merancang Strategi Pembelajaran
11 N.78SPS02.063.1 Menyiapkan Pelaksanaan Pelatihan atau Asesmen Berbasis Kompetensi
12 N.78SPS02.064.1 Melaksanakan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK)
13 N.78SPS02.065.1 Memberikan Dukungan dan Pembinaan Kepada Peserta Pelatihan Kerja
14 N.78SPS02.068.1 Melakukan Asesmen Berbasis Kompetensi

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi

7. OKUPASI INSTRUKTUR PENYELIA

Investasi : Investasi : Rp. 1,950,000,. (Satu Juta Sembilan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 N.78SPS02.012.2 Menyusun Program Pelatihan Kerja
2 N.78SPS02.019.2 Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja
3 N.78SPS02.022.1 Merencanakan Evaluasi Hasil Pembelajaran
4 N.78SPS02.028.2 Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face ToFace)
5 N.78SPS02.035.1 Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja(K3) di lembaga pelatihan kerja
6 N.78SPS02.038.1 Mengelola Pemenuhan Persyaratan Bahasa,Literasi, dan Berhitung dalam Proses Pembelajaran
7 N.78SPS02.075.1 Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu
8 N.78SPS02.010.2 Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu
9 N.78SPS02.015.1 Merancang Strategi Pembelajaran
10 N.78SPS02.017.2 Merancang Pembelajaran yang Inovatif untukSuatu Program Pelatihan Kerja
11 N.78SPS02.020.2 Menyusun Modul Pelatihan Kerja
12 N.78SPS02.015.1 Merancang Strategi Pembelajaran
13 N.78SPS02.029.2 Melaksanakan Pelatihan Jarak Jauh (Distance Learning)
14 N.78SPS02.055.1 Menerapkan Dasar-Dasar Produktivitas

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi

8. OKUPASI INSTRUKTUR PERTAMA

Investasi : Investasi : Rp. 1,950,000,. (Satu Juta Sembilan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 N.78SPS02.012.2 Menyusun Program Pelatihan Kerja
2 N.78SPS02.019.2 Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja
3 N.78SPS02.022.1 Merencanakan Evaluasi Hasil Pembelajaran
4 N.78SPS02.035.1 Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face ToFace)
5 N.78SPS02.035.1 Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja(K3) di lembaga pelatihan kerja
6 N.78SPS02.038.1 Mengelola Pemenuhan Persyaratan Bahasa,Literasi, dan Berhitung dalam Proses Pembelajaran
7 N.78SPS02.075.1 Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu
8 N.78SPS02.010.2 Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu
9 N.78SPS02.021.2 Merancang Media Pembelajaran
10 N.78SPS02.029.2 Melaksanakan Pelatihan Jarak Jauh (Distance Learning)
11 N.78SPS02.039.2 Mengelola Bahan Pelatihan Kerja
12 N.78SPS02.040.2 Mengelola Media Pelatihan Kerja
13 N.78SPS02.041.2 Mengelola Peralatan Pelatihan Kerja
14 N.78SPS02.055.1 Menerapkan Dasar-Dasar Produktivitas

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi

9. OKUPASI INSTRUKTUR

Investasi : Investasi : Rp. 1,950,000,. (Satu Juta Sembilan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 N.78SPS02.012.2 Menyusun Program Pelatihan Kerja
2 N.78SPS02.019.2 Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja
3 N.78SPS02.022.1 Merencanakan Evaluasi Hasil Pembelajaran
4 N.78SPS02.028.2 Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face ToFace)
5 N.78SPS02.035.1 Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja(K3) di lembaga pelatihan kerja
6 N.78SPS02.038.1 Mengelola Pemenuhan Persyaratan Bahasa,Literasi, dan Berhitung dalam Proses Pembelajaran
7 N.78SPS02.075.1 Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu
8 N.78SPS02.010.2 Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu
9 N.78SPS02.015.1 Merancang Strategi Pembelajaran
10 N.78SPS02.039.2 Mengelola Bahan Pelatihan Kerja
11 N.78SPS02.041.2 Mengelola Peralatan Pelatihan Kerja
12 N.78SPS02.063.1 Menyiapkan Pelaksanaan Pelatihan atau Asesmen Berbasis Kompetensi
13 N.78SPS02.064.1 Melaksanakan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK)
14 N.78SPS02.068.1 Melakukan Asesmen Berbasis Kompetensi

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi

10. OKUPASI INSTRUKTUR MUDA

Investasi : Rp. 2.500,000,. (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 N.78SPS02.010.2 Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu
2 N.78SPS02.015.1 Merancang Strategi Pembelajaran
3 N.78SPS02.017.2 Merencanakan Evaluasi Hasil Pembelajaran
4 N.78SPS02.018.1 Merancang Konten e- Learning
5 N.78SPS02.023.1 Mengembangkan Program Pelatihan Kerja
6 N.78SPS02.030.1 Memfasilitasi e-Learning
7 N.78SPS02.035.1 Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja(K3) di Lembaga Pelatihan Kerja
8 N.78SPS02.038.1 Mengelola Pemenuhan Persyaratan Bahasa,Literasi, dan Berhitung dalam Proses Pembelajaran
9 N.78SPS02.009.2 Menentukan Kebutuhan Pelatihan Mikro
10 N.78SPS02.012.2 Menyusun Program Pelatihan Kerja
11 N.78SPS02.019.2 Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja
12 N.78SPS02.020.2 Menyusun Modul Pelatihan Kerja
13 N.78SPS02.024.2 Mengembangkan Database Pelatihan Kerja
14 N.78SPS02.029.2 Melaksanakan Pelatihan Jarak Jauh (Distance Learning)
15 N.78SPS02.045.2 Mendukung Lingkungan Pembelajaran Virtual
16 N.78SPS02.073.1 Memberikan Bimbingan (mentoring) kepada Instruktur dan Asesor
17 N.78SPS02.082.2 Melakukan Tindakan Korektif Pelaksanaan Pelatihan Kerja

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi

11. OKUPASI INSTRUKTUR SENIOR

Investasi : Rp. 2.500,000,. (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 N.78SPS02.010.2 Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu
2 N.78SPS02.015.1 Merancang Strategi Pembelajaran
3 N.78SPS02.017.2 Merancang Pembelajaran yang Inovatif untukSuatu Program Pelatihan Kerja
4 N.78SPS02.018.1 Merancang Konten e- Learning
5 N.78SPS02.023.1 Mengembangkan Program Pelatihan Kerja
6 N.78SPS02.030.1 Memfasilitasi e-Learning
7 N.78SPS02.035.1 Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja(K3) di Lembaga Pelatihan Kerja
8 N.78SPS02.038.1 Mengelola Pemenuhan Persyaratan Bahasa,Literasi, dan Berhitung dalam Proses Pembelajaran
9 N.78SPS02.009.2 Menentukan Kebutuhan Pelatihan Mikro
10 N.78SPS02.012.2 Menyusun Program Pelatihan Kerja
11 N.78SPS02.019.2 Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja
12 N.78SPS02.020.2 Menyusun Modul Pelatihan Kerja
13 N.78SPS02.028.2 Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face to Face)
14 N.78SPS02.029.2 Melaksanakan Pelatihan Jarak Jauh (Distance Learning)
15 N.78SPS02.075.1 Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu
16 N.78SPS02.081.1 Melakukan Kaji Ulang Strategi Pembelajaran
17 N.78SPS02.082.2 Melakukan Tindakan Korektif Pelaksanaan Pelatihan Kerja

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi

12. OKUPASI INSTRUKTUR MADYA

Investasi : Rp. 3.500,000,. (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 N.78SPS02.009.2 Menentukan Kebutuhan Pelatihan Mikro
2 N.78SPS02.013.1 Menyusun Rencana Bisnis
3 N.78SPS02.014.2 Merencanakan Strategi Pemasaran PelatihanKerja
4 N.78SPS02.016.1 Merancang Platform E-learning
5 N.78SPS02.027.2 Mengembangkan Jejaring Kerjasama Kemitraan Antar Lembaga/Perusahaan
6 N.78SPS02.030.1 Memfasilitasi E-learning
7 N.78SPS02.033.1 Melakukan Negosiasi dengan Mitra Lembaga Pelatihan Kerja
8 N.78SPS02.059.2 Memasarkan Program Pelatihan Kerja
9 N.78SPS01.008.2 Menentukan Kebutuhan Pelatihan Makro
10 N.78SPS01.018.1 Merancang Konten e-Learning
11 N.78SPS01.023.1 Mengembangkan Program Pelatihan Kerja
12 N.78SPS02.076.2 Menyusun Modul Pelatihan Kerja
13 N.78SPS02.079.1 Melakukan Pemetaan Potensi dan Kompetensi Individu
14 N.78SPS02.087.2 Mengevaluasi Hasil dari Suatu Program Pelatihan bagi Pasar Kerja

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi

13.KKNI 6 OKUPASI INSTRUKTUR MASTER

Investasi : Rp. 3.500,000,. (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 N.78SPS02.009.2 Menentukan Kebutuhan Pelatihan Mikro
2 N.78SPS02.013.1 Menyusun Rencana Bisnis
3 N.78SPS02.014.2 Merencanakan Strategi Pemasaran PelatihanKerja
4 N.78SPS02.016.1 Merancang Platform E-learning
5 N.78SPS02.027.2 Mengembangkan Jejaring Kerjasama Kemitraan Antar Lembaga/Perusahaan
6 N.78SPS02.030.1 Memfasilitasi E-learning
7 N.78SPS02.033.1 Melakukan Negosiasi dengan Mitra Lembaga Pelatihan Kerja
8 N.78SPS02.059.2 Memasarkan Program Pelatihan Kerja
9 N.78SPS01.001.1 Membuat Peta Kompetensi
10 N.78SPS01.003.1 Merumuskan Standar Kompetensi
11 N.78SPS01.008.2 Menentukan Kebutuhan Pelatihan Makro
12 N.78SPS01.023.1 Mengembangkan Program Pelatihan Kerja
13 N.78SPS02.084.2 Mengevaluasi Pelaksanaan Suatu ProgramPelatihan Kerja
14 N.78SPS02.086.2 Mengevaluasi Biaya Suatu Program PelatihanKerja

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi

14. OKUPASI PENYELENGGARA PELATIHAN

Investasi : Rp. 1.500,000,. (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 N.78SPS02.035.1 Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Lembaga Pelatihan Kerja
2 N.78SPS02.036.1 Mengarsipkan Dokumen Lembaga Pelatihan Kerja
3 N.78SPS02.061.1 Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja
4 N.78SPS02.011.1 Mengidentifikasi Standar Kompetensi Kerja dan Kualifikasi Kerja
5 N.78SPS02.049.1 Mengelola Peserta Pelatihan Kerja
6 N.78SPS02.058.1 Menyiapkan Informasi untuk Penyelenggaraan Pelatihan Kerja
7 N.78SPS02.059.2 Memasarkan Program Pelatihan Kerja

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi

15. KLASTER PENGELOLAAN LEMBAGA PELATIHAN KERJA

Investasi : Investasi : Rp. 2,200,000,. (Dua Juta Dua Ratus Ribu Rupiah)
No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 N.78SPS02.021.2 Merancang Media Pembelajaran
2 N.78SPS02.017.2 Merancang Pembelajaran yang Inovatif untukSuatu Program Pelatihan Kerja
3 N.78SPS02.016.1 Merancang Platform e-Learning
4 N.78SPS02.019.2 Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja/td>
5 N.78SPS02.029.2 Melaksanakan Pelatihan Jarak Jauh (Distance Learning)

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi

16. KLASTER PELAKSANAAN PELATIHAN JARAK JAUH

Investasi : Rp. 2,200,000,. (Dua Juta Dua Ratus Ribu Rupiah)
No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 N.78SPS02.021.2 Merancang Media Pembelajaran
2 N.78SPS02.017.2 Merancang Pembelajaran yang Inovatif untukSuatu Program Pelatihan Kerja
3 N.78SPS02.016.1 Merancang Platform e-Learning
4 N.78SPS02.019.2 Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja
5 N.78SPS02.029.2 Melaksanakan Pelatihan Jarak Jauh (Distance Learning)

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi

17. KLASTER PENYUSUN ANALISA KEBUTUHAN PELATIHAN

Investasi : Rp. 2.500,000,. (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 N.78SPS02.008.2 Menentukan Kebutuhan Pelatihan Makro
2 N.78SPS02.009.2 Menentukan Kebutuhan Pelatihan Mikro
3 N.78SPS02.010.1 Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu
Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi a. Pendidikan minimal SLTA atau sederajat, b. Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Skema Klaster Penyusunan Analisa Kebutuhan Pelatihan c. Telah berpengalaman kerja dibidangnya selama minimal 2 (dua) tahun.

18. OKUPASI PENYUSUNAN STANDAR KOMPETENSI KERJA

Investasi : Rp. 2.500,000,. (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 N.78SPS02.001.1 Membuat Peta Kompetensi
2 N.78SPS02.003.1 Merumuskan Standar Kompetensi
3 N.78SPS02.004.1 Melakukan Pengemasan Unit-Unit Kompetensi
4 N.78SPS02.005.1 Menyusun Dokumen Rancangan StandarKompetensi Kerja
5 N.78SPS02.006.1 Melakukan Verifikasi Rancangan Standar Kompetensi Kerja
6 N.78SPS02.007.1 Melakukan Kaji Ulang Standar Kompetensi Kerjai
Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi a. Pendidikan minimal SLTA atau sederajat., b. Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Skema Klaster Penyusunan Standar Kompetensi Kerja, atau c. Telah bekerja dibidangnya selama minimal 1 (satu) tahun.

19.OKUPASI STAF ADMINISTRASI PELATIHAN KERJA

Investasi : Rp. 1,300,000,. (Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah)
No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 N.78SPS02.035.1 Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Lembaga Pelatihan Kerja
2 N.78SPS02.036.1 Mengarsipkan Dokumen Lembaga Pelatihan Kerja
3 N.78SPS02.061.1 Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja
4 N.78SPS02.034.1 Melakukan Surat Menyurat di Lembaga Pelatihan kerja
5 N.78SPS02.039.2 Mengelola Bahan Pelatihan Kerja
6 N.78SPS02.041.2 Mengelola Peralatan Pelatihan Kerja
7 N.78SPS02.049.2 Mengelola Peserta Pelatihan Kerja

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi

20.KLASTER PELAKSANAAN PELATIHAN TATAP MUKA

Investasi : Rp. 1.900,000,. (Satu Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah)
No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 N.78SPS02.012.2 Menyusun Program Pelatihan Kerja
2 N.78SPS02.021.2 Merancang Media Pembelajaran
2 N.78SPS02.021.2 Merancang Media Pembelajaran
3 N.78SPS02.019.2 Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja
4 N.78SPS02.028.2 Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face To Face)

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi

Nomor SK Lisensi : Nomor KEP.464/BNSP/VII/2019

Nomor ID Lisensi : BNSP-LSP-445-ID

Masa Berlaku LSP : 2024

SOP Sertifikasi Jarak Jauh data diakses pada link dibawah ini:

Google drive
1 SOP 24-07/SOP/LSP-PELATINAS Melayani Pelaksanaan Kegiatan Sertifikasi Jarak Jauh 2 SOP 25-07/SOP/LSP-PELATINAS Melaksanakan Sertifikasi Jarak Jauh 3 SOP 26-07/SOP/LSP-PELATINAS Verifikasi TUK Sertifikasi Jarak Jauh 4 SOP 27-07/SOP/LSP-PELATINAS Banding Sertifikasi Jarak Jauh